12 Tips Memilih Developer Rumah BSD Terpercaya dan Berkualitas

Sangat penting untuk memilih developer atau pengembang yang kredibel dan berkualitas ketika memiliki rencana untuk membeli rumah BSD. Dalam transaksi properti, peranan penting tentu saja dipegang oleh pengembang properti.

Jika salah dalam memilih pengembang, bisa jadi kekecewaan yang akan diterima. Berikut ini adalah tips yang bisa dijalankan untuk memilih pengembang atau developer yang baik.

Tips memilih pengembang rumah BSD yang baik
  1. Periksa Reputasinya

Reputasi seorang pengembang haruslah diketahui dengan jelas. Ada beberapa faktor yang bisa dilakukan untuk mengetahui reputasi pengembang. Contohnya, periksa testimoni pembeli sebelumnya apakah pengembang itu acap kali membuat konsumennya kecewa atau tidak. Hal tersebut bisa ditemukan di berbagai media massa atau akun media sosial pengembang rumah BSD Tangerang.

Pengembang yang berkualitas tentu saja memberikan kerja nyata yang membuat calon pembeli yakin. Cara lain yang bisa dilakukan untuk memeriksa pengembang tersebut kredibel atau tidak adalah dengan cara bertanya ke Yayasan Lembaga Konsumen dan Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia atau menghubungi Persatuan Perusahaan Real Estate.

  1. Jangan Take Over Sebelum Balik Nama Sertifikat

Sejumlah alasan bisa saja menyebabkan seorang konsumen ingin take over ke bank lainnya ketika sudah memilih sebuah bank untuk mengajukan KPR. Pada umumnya, hal tersebut sulit untuk dilakukan, karena biasanya bank akan meminta sertifikat yang sudah atas nama pemilik kala mengajukan take over.

Kemungkinan Anda tidak bisa melakukan take over jika belum melakukan balik nama sertifikat dari developer. Ketika memilih bank yang KPR-nya digunakan oleh Anda, hal ini memang harus dipikirkan matang-matang sejak awal.

  1. Jangan Bayar DP Sebelum KPR Disetujui

Sebelum pengajuan KPR disetujui, jangan bayar uang muka atau DP terlebih dulu. Buatlah perjanjian dengan developer soal kualitas bangunan dan ketepatan waktu serah terima sebelum membayar uang muka. Buatlah perjanjian dengan developer apabila developer mengajukan sistem booking fee dan jika batal melakukan pembelian 20% DP akan hangus.

Contohnya, jika Surat Perjanjian Jual Beli terlambat diserahkan oleh pengembang, maka pengembang harus menanggung denda 1/1000 dari nilai bangunan. Biasanya developer properti yang berkualitas tentu tidak akan mempermasalahkan hal tersebut. Namun sebagai pembeli Anda juga dituntut untuk tepat dalam membayar uang muka.

  1. Perhatikan Perjanjian dan Komitmen yang Diberikan

Developer rumah BSD City pada umumnya menawarkan sejumlah fasilitas selain rumah tersebut hingga fasilitas penunjang seperti fasilitas rekreasi, club house, pusat perbelanjaan dan lain-lain ketika mempromosikan perumahannya.

Untuk menekan biaya, bisa saja developer tak menepati janji perihal fasilitas-fasilitas yang disebutkan tadi dengan adanya regulasi perbankan di bidang properti. Sangat dianjurkan untuk menanyakan hal tersebut kepada developer untuk mendapatkan kejelasan tentang fasilitas apa yang nantinya didapatkan.

  1. Mengecek Legalitas Developer

Cek area tanah yang didirikan perumahan, sertifikat induknya telah terbit. Sertifikat tersebut berhak untuk Anda cek dan lihat sendiri sebagai konsumen. Anda bisa sedikit mendesak untuk mengecek Sertifikat Hak Tanggungan dan Akta Pemberian Hak Tanggungan jika sertifikatnya diagunkan ke Bank.

Sangat tinggi risikonya jika legalitas lokasi hunian yang diminati masih berupa izin lokasi. Oleh karena itu, Anda berhak untuk menanyakan copy induk sertifikatnya. Developer properti yang berkualitas dan kredibel tentu saja akan menunjukkannya.

  1. Bekerja sama dengan Bank

Usahakan untuk mencari developer yang telah melakukan kerja sama dengan pihak bank. Biasanya bank telah melakukan verifikasi dan evaluasi kepada pengembang properti sebelum melakukan kerja sama dengan mereka. Termasuk juga melakukan pengecekan sertifikat yang telah dikantongi oleh developer, status tanah, peruntukkan lahan dan aspek lainnya seperti kondisi lingkungan dan fasilitas sosial dan umum.

Developer rumah BSD yang kredibel juga dapat tersaring dengan baik melalui bank. Anda bisa melaporkan ke Bank jika ada developer yang ternyata belum melakukan kerja sama dengan bank sebelumnya. Bank yang berkualitas tentu saja akan melakukan evaluasi dan terlebih dulu memberikan rekomendasi.

  1. Pembangunan Rumah Sesuai Target

Pembangunan rumah BSD baru yang targetnya melenceng adalah salah satu risiko yang bisa saja dialami ketika membeli hunian melalui developer. Salah satu situasi yang mungkin saja Anda hadapi adalah rumah belum kelar namun pembayaran sudah lunas.

Atau rumah sudah kelar terbangun namun tak sesuai target yang telah ditetapkan. Ada juga kondisi dimana rumah sudah siap huni namun tidak sesuai dengan spesifikasi atau standar awal sehingga buruk hasilnya.

Hal-hal tersebut bisa dihindari dengan memilih developer yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Jika hal tersebut terjadi pada Anda, jangan segan untuk melakukan komplain dan minta ganti rugi.

  1. Mengurus AJB Setelah Rumah Beres

Beralihnya hak atas bangunan dan tanah kepada pihak lain ditunjukkan oleh Akta Jual Beli. AJB bisa diurus apabila hunian telah selesai didirikan. Anda harus memastikan apakah developer mampu terbuka dan adil dalam proses pengurusan AJB.

  1. Antisipasi Tindakan Wanprestasi

Sangat penting untuk mengantisipasi sejumlah tindakan wanprestasi yang bisa saja dilakukan oleh pihak developer. Hal tersebut adalah cara untuk memeriksa adanya kerugian yang ditanggung atas pembelian tempat tinggal lewat developer. Kewajiban ini harus dipahami dengan baik. Biasanya hal tersebut tercantum dalam perjanjian jual beli rumah BSD untuk mengetahui adanya wanprestasi.

  1. Mengurus Status SHM

Sertifikat Hak Guna Bangunan akan didapat oleh pembeli dari pihak developer setelah membuat AJB. Lalu SHGB bisa diubah menjadi Sertifikat Hak Milik oleh si pembeli.

  1. Mengurus IMB

Pastikanlah hunian yang didirikan oleh developer memiliki IMB. Surat tersebut adalah surat yang harus ada dari dibangunnya sebuah hunian di Indonesia. Setiap proses pengurusan dokumen hunian harus dipastikan dengan transparan. Pihak developer pun harus bisa diajak berkomunikasi dengan mudah.

  1. Jangan Melakukan Kesepakatan di Bawah Tangan

Pilihlah developer yang melakukan transaksi jual beli disaksikan oleh pejabat yang berwenang dengan dokumen yang lengkap. Hindari perjanjian di bawah tangan dengan materai atau perjanjian lisan saja. Karena hal tersebut memiliki risiko yang tinggi untuk memunculkan kerumitan dan kerugian nantinya.

Lakukanlah perjanjian jual beli sesuai dengan prosedur. Jika rumah BSD baru masih dalam agunan Bank, Anda harus melakukan pengalihan kredit di bank yang dilengkapi akta notaris.

Salah satu pilihan rumah BSD City: Alesha House

Alesha House BSD adalah salah satu cluster rumah BSD Tangerang yang tujuannya dibangun untuk hunian sementara atau kost. Anda bisa melakukan investasi pada properti ini untuk kebutuhan dipakai sendiri maupun disewakan kembali sebagai kost.

Cluster Alesha dibangun di atas tanah seluas 30 Hektar yang mengusung konsep arsitektur Mediterania. Di bagian outdoornya, terdapat fasilitas luas berupa halaman yang dilengkapi kolam renang serta tempat untuk berjemur. Tiap bloknya terdapat 8 unit rumah dengan sebuah kolam renang privat.

Kolam renang tersebut seluas 4×10 meter dengan dek berjemur yang nyaman di terik matahari. Anda bisa menikmati waktu outdoor Anda di sini. Sementara itu juga ada golf cart yang manfaatnya untuk menghubungkan setiap blok-blok perumahan yang ada.

Selain Alesha House, sebetulnya masih ada banyak pilihan rumah BSD yang dapat Anda pilih. Jika ingin tahu dapat menghubungi official sales representative BSD kami.

Leave a Reply

× How can I help you?