Jika Anda berencana membeli rumah dari orang lain misalnya yang ada di BSD Tangerang, maka Anda perlu melakukan balik nama. Hal ini untuk memindahkan kepemilikan dari pemilik rumah yang lama ke pemilik rumah yang baru.
Saat melakukan perubahan nama, maka kepemilikan baik rumah dan tanah akan berpindah tangan secara resmi. Ada SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan). Keduanya menyangkut kepemilikan serta hak pakai untuk tanah dan rumah.
Lalu apa saja persyaratan serta cara melakukan balik nama rumah? Simak di bawah ini.
Cara balik nama rumah di BSD Tangerang
Agar seluruh proses berjalan dengan lancar, sebaiknya Anda menyewa beberapa jasa atau instansi profesional seperti notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Berikut ini langkah yang dapat dilakukan untuk mulai melakukan balik nama rumah:
- Sebelum Anda membeli rumah di BSD Tangerang Selatan dari orang lain, maka sebaiknya Anda sudah melakukan survey terlebih dahulu untuk notaris atau PPAT. Mereka akan membantu pengurusan akta jual beli yang ditandatangani oleh pihak penjual dan pembeli secara sah dan legal di mata hukum.
- Setelah itu, silakan kunjungi kantor mereka kemudian kunjungilah BPPD atau Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah untuk melakukan pelunasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Pastikan pula bahwa penjual telah membayar PBB dan PPh. Setelah seluruh hal tersebut dibayarkan maka proses balik nama akan lancar dilakukan.
- Biasanya nanti kantor PPAT akan menguruskan balik nama ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) setempat. Anda hanya perlu memberikan kepada PPAT dokumen persyaratan yang diperlukan seperti Akta Jual Beli, SHM asli, bukti bayar PPh, PBB dan BPHTB serta salinan fotokopi penjual dan pembeli.
Nanti setelah melengkapi proses di atas, maka Anda hanya tinggal menunggu proses balik nama selesai dibuat. Biasanya proses tersebut memakan waktu paling tidak 2 mingguan. Meski karena beberapa hal, proses juga bisa memakan waktu beberapa bulan.
Dokumen persyaratan dan biaya proses balik nama rumah
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, ketika Anda ingin beli atau jual rumah di BSD Tangerang misalnya. Anda perlu melakukan balik nama dengan melengkapi beberapa dokumen persyaratan.
Berikut ini beberapa dokumen persyaratan yang sebaiknya dilengkapi seperti:
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli rumah
- Sertifikat tanah asli dari penjual
- Fotokopi akta jual beli properti
- Bukti pelunasan SSB BPHTB (Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
- Bukti pelunasan SSP PPh
- Berkas permohonan balik naka yang telah ditandatangani oleh pembeli
Kalau Anda ingin mengurus semuanya sendiri maka Anda juga perlu mengumpulkan dokumen persyaratan berupa:
- SPPT PBB
- Surat pengantar dari PPAT
- Surat pernyataan dari calon penerima hak
Kemudian berapa biaya yang perlu dikeluarkan atau dibayarkan untuk proses balik nama rumah? Untuk biaya balik rumah biasanya terdiri dari biaya pengecekan sertifikat, validasi pajak, biaya pengecekan sertifikat dan masih banyak lagi.
Maka dari itu, ketika Anda ingin beli rumah di BSD Tangerang atau di area lainnya, pastikan Anda juga punya budget untuk membayar berbagai biaya seperti di bawah ini:
- Biaya validasi pajak
Saat melakukan balik nama maka baik penjual maupun pembeli harus membayar pajak PPH, PBB dan BPHTB. Semua pajak tersebut harus dibayar kemudian pihak notaris atau PPAT akan melakukan validasi pajak. Proses validasi nantinya akan dikenakan biaya, umumnya proses tersebut bisa berkisar mulai dari Rp200 ribuan.
- Biaya pengecekan sertifikat
Pengecekan sertifikat hak milik ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa sertifikat hak milik penjual itu asli serta rumah yang diperjualbelikan tidak sedang dalam sengketa. Pengecekan dilakukan di kantor BPN setempat dengan biaya masing-masing tiap daerah berbeda. Biasanya rata-rata biaya dipatok mulai dari Rp 50 ribu.
Jadi, ketika Anda ingin beli unit rumah BSD Tangerang yang sudah dimiliki oleh orang lain sebelumnya. Maka Anda harus memastikan keaslian sertifikat hak milik mereka ke BPN.
- Biaya Balik Nama Sertifikat
Biaya balik nama sertifikat tanah atau rumah biasanya berdasarkan nilai jual tanah atau rumah dibagi 1.000. Misalnya jika harga jual rumah BSD Tangerang sebesar Rp 1 Miliar, maka biaya layanannya nanti jadi sekitar Rp1 juta.
- Biaya akta jual beli
Biaya akta jual beli atau disingkat AJB akan diterbitkan oleh PPAT. Saat penerbitannya, pihak penjual serta pembeli akan menanggung biaya sekitar 1 persen dari nilai transaksi. Tapi, umumnya penentuan biaya penerbitan ini juga tergantung kesepakatan antara pihak penjual, pembeli dan PPAT. Misalnya apabila harga rumah Tangerang sebesar Rp1 miliar, maka biayanya jadi sekitar Rp10 juta.
Itulah beberapa biaya yang perlu Anda tanggung ketika hendak melakukan proses jual beli rumah. Tentunya rumah di lokasi BSD Tangerang sendiri ada banyak, baik rumah baru atau rumah lama. Anda bisa memilih untuk beli rumah baru dari developer ataupun membeli rumah lama di BSD dari pemilik sebelumnya.
Lalu, apa akibatnya jika Anda tidak melakukan proses balik nama kepemilikan rumah ini? Maka nanti kepemilikan rumah Anda tidak akan mempunyai kekuatan hukum dan rumah tersebut akan kehilangan kekuatan hukumnya.
Jika Anda bingung dengan prosedur balik nama rumah ini dan tidak dapat melakukan kepengurusan sendirian, maka Anda bisa meminta bantuan pada jasa profesional.
Berbagai perumahan di BSD Tangerang bisa dibeli kapan saja
BSD atau Bumi Serpong Damai adalah kawasan kota mandiri yang telah lama dibangun dan kini sudah memiliki ratusan bahkan ribuan perumahan elite. Kawasan ini dikembangkan oleh Sinar Mas Land dan di dalamnya telah terdapat berbagai macam cluster perumahan, apartemen hingga ruko dan perkantoran.
Jika Anda tertarik membeli rumah di kawasan Tangerang, maka BSD bisa menjadi pilihan terbaik karena alasan berikut ini:
- Lokasinya strategis dekat dengan jalan tol Jakarta – Serpong dan berbagai transportasi umum seperti commuter line.
- Fasilitas umum terlengkap mulai dari fasilitas pendidikan, rumah sakit, pusat perbelanjaan/mall, pasar tradisional, pasar modern, tempat wisata dan banyak lagi.
- Ada berbagai pilihan perumahan yang tersedia sesuai kebutuhan anggota keluarga Anda. Desainnya modern dan menarik, lengkap dengan fasilitas smarthome dan keamanan 24 jam.
- Terdapat fasilitas di dalam tiap cluster perumahannya seperti kolam renang, club house, sarana olahraga, dan masih banyak lagi.
- Harganya masih terjangkau dan tersedia banyak promo menarik selama masa diskon.
- Proses jual beli yang mudah dan cepat dengan biaya yang tidak terlalu mahal
Jika Anda tertarik ingin memiliki hunian di BSD Tangerang, maka segeralah hubungi sales representative official kami di bsdcityofficial.id. Kini sedang ada penawaran untuk beberapa perumahan di Enchante Residence, The Blizfield, Tanakayu Svasti, Alesha House, Myza Cozmohouse serta Latinos Business Distrik. Hubungi kami sekarang juga!